Sabtu, 30 Juni 2012

Nomor Polisi Minibus Yang Masuk Jurang di Danau Toba, Parapat Tidak Terdaftar

Nomor Polisi Minibus Yang Masuk Jurang di Danau Toba, Parapat Tidak Terdaftar





MEDAN-Pemilik CV Taksi Kita Bersama (TKB) Senin (2/7) mendatang akan dipanggil Dinas Perhubungan Sumatera Utara. Pemanggilan ini terkait kecelakaan yang dialami armada milik perusahaan itu yang menyebabkan delapan orang kehilangan nyawa di Kawsan Danau Toba, Kamis lalu.







“Hari Senin pekan depan, kita panggil pengusahanya. Kalau terbukti ada penyimpangan akan ditindak sesuai ketentuan,” tegas Sekretaris Dishubsu Ali Amas Hasibuan, kemarin Ali Amas menambahkan, minibus yang terjun ke jurang tersebut tidak memiliki izin. “Menurut data yang ada, nomor polisi (Nopol) tersebut tidak terdaftar atas nama CV Taksi Kita Bersama,” tambahnya.





Di sisi lain, sebelumnya Humas TKB membantah kalau mobil angkutan berplat hitam tersebut milik mereka. “Itu bukan armada kami,” ujar Humas TKB, Pojo (52),  yang ditemui di loket TKB di Jalan Sisingamangaraja Medan.  “Armada kami tidak ada yang melintas di jalan itu,” tambahnya.





Keterangan ini malah dibantah oleh penjaga loket TKB. “Iya, itu armada kami,” ujar Nita Harahap ketika dikonfirmasi ulang, kemarin.

Nita menerangkan, minibus yang mengangkut 10 penumpang itu, berangkat pada Rabu (27/6) sore dari Madina. “Mobil itu berangkat Rabu sore dari Madina. Diperkirakan mobil itu akan tiba di Medan pada hari Kamis pagi,” ujarnya.





Dikatakannya, pihak TKB mengetahui armada mereka masuk jurang dari sejumlah keluarga yang berdatangan pada Kamis malam. “Kami tahunya dari keluarga korban yang berdatangan ke sini. Setelah itu kami koordinasi dengan pihak TKB yang yang ada di Madina,” ujarnya.

Saat disinggung, kemungkinan pihak TKB akan memberi santunan kepada keluarga korban yang tewas, dia belum bisa memastikannya. “Kalau itu saya tidak tahu bang. tanya ke pimpinan saja,” ungkapnya.





Poldasu: Itu Urusan Polres Simalungun





Menyikapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Poldasu, Kombes Pol Drs M Arkan Hamzah, mengatakan itu sepenuhnya kewenangan pihak Polres Simalungun. “Itu kewenangan Polres Simalungun bos. Kan mereka yang menyidik,” ujar Arkan.



Dikatakan Arkan, kebijakan untuk menindak angkutan ber plat hitam tersebut adalah memang tugas Dit Lantas Poldasu yang selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Polres. “Jika Polres Simalungun tidak melaksanakannya, itu akan menjadi catatan Kasat Lantas di Polres setempat,” sebutnya.

Arkan menegaskan, TKB telah salah, karena menggunakan plat hitam. “Jelas salah bos. Namun itu semua Polres Simalungun yang menindak. Tergantung bagaimana pasal yang diterapkan penyidik dalam kecelakaan tersebut. Tergantung Polres Simalungun menilai apakah kecelakaan itu murni dari kelalaian atau dari sisi plat hitamnya. Intinya tergantung pasal berapa yang diterapkan penyidik di Polres Simalungun,” tegas Arkan.



Meski begitu, pihak kepolisian tetap mencari kediaman sopir, Parlindungan Harahap, yang masih menjadi misteri. Setidaknya hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsekta Medan Sunggal, AKP Viktor Ziliwu. “Anggota saya sudah bolak-balik tapi alamat dan kediaman sang sopir tak ada juga seperti yang tertulis di dalam identitasnya,” bebernya.



Sementara itu, dua korban tewas Isnaniah dan anaknya, Maifah, telah dikebumikan di TPU Jalan Muktar Basri, Jumat (29/6) pagi. Keluarga meminta agar kasus ini ditangani pihak kepolisian dengan serius. “Harapan kami agar pemilik armada mempertanggung jawabkan perbuatan dari sopir mereka. Ini jelas-jelas kesalahan manusia karena sopir mengantuk. Kalau sudah tak memungkinkan membawa angkutan, lebih baik tak diteruskan perjalanan tersebut,” kata Parlindungan Lubis (56), adik ipar almarhum.





Sedangkan dua korban tewas yang merupakan warga negara Malaysia, Zaidun Bin M Basyir dan adiknya. Zulkifli bin M Basyir kemarin sempat dibawa ke Instalasi Jenazah RSUD dr Pirngadi Medan, untuk persiapan keberangkatannya ke negara asalnya.



Kepala Instalasi Kedokteran Forensik & Mediko-Legal RSU dr Pirngadi Medan, dr Surjit Singh SPF DFM saat dikonfirmasi mengatakan, kedua jenazah WNA Malaysia tersebut merupakan rujukan dari RS Djasamen Saragih untuk persiapan pemberangkatan ke Malaysia. “Kedua mayat WN Malaysia itu, tidak dilakukan visum sama sekali, hanya untuk persiapan pemberangkatan ke Malaysia saja. Sedangkan mengenai visum sudah ditangani di RS Djasamen Saragih,” jelasnya.



Pantauan di Instalasi Jenazah RSUD dr Pirngadi Medan, kedua putra korban Rohaizad (42) anak dari Zaidun dan Azlan (35) anak dari Zulkifli usai mendapatkan kabar langsung mendatangi Instalasi Jenazah RSUD dr Pirngadi Medan.

Kedua anak korban, hanya mampu bersedih tanpa memberikan komentar sama sekali.



Usai dibersihkan, kedua jenazah tersebut langsung disalatkan dan selanjutnya dibawa ke Bandara Polonia utuk diberangkatkan kembali ke Malaysia. Sedangkan Konsul Malaysia yang ada di Medan, menurut Zulkarnaen hanya membantu keluarga korban dalam pengurusan administrasi saja, sedangkan segala biaya dibebankan langsung kepada keluarga korban.



Sumber : Dari berbagai Surat Kabar





Minibus Yang Masuk Jurang di Danau Toba Parapat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar