"Masyarakat dilarang keras untuk distribusikan info atau gambar yang tidak sesuai dengan fakta yang menyebabkan kerugian masyarakat atau publik. Mereka akan ditindak secara hukum," kata Boy Rafli Amar, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (14/5).
Boy mengimbau pihak keluarga atau masyarakat untuk tidak terpengaruh kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan gambar-gambar melalui sosial media yang tidak benar.
"Penyelidikan terhadap gambar-gambar korban di sosial media sedang berlangsung di cyber crime Polri. Gambar-gambar tersebut bukan gambar-gambar dari Gunung Salak," kata Boy.
Boy merujuk kepada gambar yang diduga pilot yang tergantung dengan parasut maupun jasad yang dikatakan korban kecelakaan pesawat Sukhoi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar