Pengertian Pupuk -
Pupuk adalah material tertentu yang ditambahkan ke media tanam atau tanaman dengan tujuan untuk melengkapi ketersediaan unsur hara yang dibutuhkan tanaman sehingga dapat berproduksi dengan baik. Bahan pupuk yang paling awal adalah kotoran hewan, sisa pelapukan tanaman dan arang kayu. Pupuk yang berasal dari bahan-bahan alami tersebut termasuk dalam golongan
Pupuk Organik. Pemakaian pupuk
Kimia kemudian berkembang seiring dengan ditemukannya deposit garam Kalsium di Jerman pada tahun 1839. Pupuk yang terbuat dari bahan-bahan
Kimia dinamakan
Pupuk Anorganik.
Pemberian pupuk harus disesuaikan dengan kebutuhan unsur hara tanaman dengan takaran yang tepat karena pemberian pupuk yang terlalu banyak atau terlalu sedikit akan mengganggu pertumbuhan tanaman yang diberi pupuk.
Penggunaan pupuk dapat langsung dicampur dengan tanah ataupun disemprotkan pada tamanan, baik pada daun, batang ataupun pada buah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar