ilustrasi |
Kedua orang tua Nur tidak mampu membayar uang yang diminta pihak sekolah agar mendapatkan ijazah. Ayahnya, Supardi, hanyalah penarik becak, dan ibunya, Siti Fatimah membantu suaminya dengan membuat keset,
Warga Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember, itu terpaksa harus mengurungkan niatnya melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Untuk mengisi waktu luangnya kini, Nur terpaksa membantu ibunya dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Nur mengaku sudah dua kali bersama kedua orang tuanya mendatangi pihak sekolah untuk mengambil ijazah, namun terpaksa pulang dengan gigit jari karena tidak membawa uang sebagaimana yang ditetapkan sekolah. Saat dikonfirmasi mengenai penahan ijazah selama dua tahun ini, salah seorang guru SMP Negeri Sukorambi, Heri Suprajitno mengatakan biaya tersebut bukan merupakan paksaan, namun hasil kesepakatan antara sekolah dan wali murid sejak awal tahun ajaran baru.
Mendapatkan laporan terkait penahanan ijazah tersebut, Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, akhirnya mendatangi sekolah dan membayar biaya yang ditanggungkan kepada Nur Hasanah. Ayub sangat menyayangkan kebijakan sekolah yang masih melakukan pungutan kepada wali murid dengan berbagai alasan.
Atas kasus ini Ayub mengimbau Dinas Pendidikan Kabupaten Jember segera menertibkan sekolah-sekolah yang masih memungut biaya dari orang tua siswa yang tidak mampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar