Sabtu, 21 Juli 2012

Tiga Warga Negara Indonesia Jadi Korban Penembakan di Amerika Serikat




ilustrasi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tiga warga negara Indonesia telah menjadi korban luka dalam peristiwa penembakan yang terjadi di gedung bioskop "The Century 16" di Kota Aurora, Colorado, Amerika Serikat.



Dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, Kemlu menyatakan telah menerima informasi dari Konsulat Jenderal RI Los Angeles tentang tiga WNI yang terluka dalam insiden yang terjadi pada saat pemutaran film,  "The Dark Knight Rises" baru berlangsung sekitar 15 menit.



Tiga WNI yang menjadi korban luka, yaitu:

  1. Anggiat M Situmeang (45)

  2. Rita Paulina Situmeang (47) 

  3. Prodeo Et Patria Situmeang (15)

Ketiga Korban merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak



Dari ketiga korban tersebut, Anggiat diketahui menderita luka memar di mata sebelah kiri akibat serpihan dinding, sementara Rita menderita luka tembak di lengan kiri dan kaki kiri, sedangkan Prodeo menderita luka tembak di punggung bawah sebelah kiri.



Berdasarkan informasi yang dihimpun Konjen RI Los Angeles dari pihak kepolisian setempat, diperkirakan 71 orang menjadi korban penembakan termasuk 12 orang korban meninggal dunia, dengan rincian 10 orang korban meninggal di tempat, sementara 2 lainnya meninggal di rumah sakit.



Seluruh korban langsung dilarikan ke enam rumah sakit yang berada di sekitar tempat kejadian guna mendapat penanganan intensif.



Berdasarkan informasi Kemlu, Rita Paulina diketahui masih dirawat di Pusat Kesehatan Medik Denver, sementara Prodeo dirawat di Rumah Sakit Universitas Colorado dan diketahui dalam kondisi stabil.



Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak keluarga yang menjadi korban luka dalam peristiwa tersebut di Indonesia.



Dalam kesempatan tersebut, Menlu telah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang menimpa pihak keluarga dan menyampaikan Kemlu dan perwakilan RI di Los Angeles akan sepenuhnya memberikan bantuan yang diperlukan pihak keluarga dalam proses perawatan ketiga WNI.



Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan Perwakilan RI di Los Angeles untuk mendampingi ketiga WNI dalam masa perawatan di rumah sakit. Konjen RI di Los Angeles telah berangkat menuju Denver untuk memberikan bantuan langsung yang diperlukan oleh ketiga WNI tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar